BAB 1 KOLONIALISME DAN IMPERIALISME BARAT
A.
Kedatangan Bangsa Barat ke Indonesia
1.
Latar Belakang Masuknya Bangsa Barat Ke Indonesia
a.
Jatuhnya Konstantinopel ke tangan Turki dipimpin oleh Mahmud
II Sang Penakluk
b.
Perkembangan teknologi
c.
Semangat reconquesta(penaklukan) terhadap orang-orang Islam
d.
Mencari dan menemukan daerah rempah-rempah
e.
Semangat 3G(Gold,Glory,dan Gospel)
2.
Bangsa Eropa yang Datang dan Berkuasa di Indonesia
a.
Bangsa Portugis di bawah pimpinan Alanfonso d’ Albuquergue
tiba di Malaka tahun 1511
b.
Bangsa Spanyol di bawah pimpinan kapten kapal Sebastian del
Cano di Maluku tahun 1521
c.
Bangsa Belanda di
bawah pimpinan Cornelis de Houtman di Banten tahun 1596
d.
Bangsa Inggris,Sir Francis Drake melakukan perjalanan keliling
dunia dan telah singgah di Ternate tahun 1580.
B.
Kebijakan-Kebijakan Pemerintahan Asing di Indonesia
1.
VOC(Verenigde Oost-indische Compagne) didirikan pada tahun
tanggal 20 Maret 1602. VOC memiliki Hak-hak istimewa yang tercantum dalam hak
oktrooi(Piagam/Charta) tanggal 20 Maret 1602. Gubernur jenderal VOC yang
pertama adalah Pieter Both. VOC menerapkan aturan Verplichte Leverantie atau penyerahan wajib dan Prianger stelsel. Prianger stelsel yaitu
aturan yang mewajibkan rakyat Priangan menanam kopi dan menyerahkan hasilnya
kepada VOC. VOC di bubarkan oleh Republik Bataaf pada tanggal 31 Desember 1799.
2.
Kebijakan Daendels, Louis Napoleon mingirim Herman Willem
Daendels sebagai gubernur jendral di Nusantara. Daendels memulai tugasnya pada
tahun 1808 dengan tugas utamanya yaitu mempertahankan pulau Jawa dari inggris.
Daendels menerapkan sistem pajak hasil bumi dan system penyerahan wajib dan
menjalankan Preanger stelsel. Pemerintahan
Daendels berakhir pada tahun 1811. Sebagai peganti Daendels, diangkatlah Jansens
sebagai gurbenur jenderal di Nusantara. Jansens tidak dapat mempertahankan Jawa
dari Inggris sehingga pada tahun 1811 berhasil dikuasi oleh Inggris.
3.
Kebijakan Inggris(1811-1816), pada tahun 1811 Thomas Stamford
Raffles telah berhasil merebut seluruh wilayah kekuasaan Belanda. Raflles
menghapus sistem pajak hasil bumi dan sistem penyerahan wajib dan menetapkan
system sewa tanah(landernt).
Berakhirnya pemerintahan Raffles di Nusantara ditandai dengan Konvensi London
pada tahun 1819. Setelah penandatanganan Konvensi London, Raffles diangka
menjadi gubernur di Bengkulu yang meliputi daerah Bangka dan Belitung.
4.
Masa pemerintahan Hindia Belanda, Gubernur Jenderal van der Capellen memerintah pada tahun
1816-1829.
5.
Kebijakan tanam paksa, pada tahun 1830 pemerintah Belanda
mengangkat gubernur jenderal yang baru yaitu Johanes van den Bosch. Ia
mempunyai tugas yaitu menyelamatkan keuangan pemerintah Belanda dengan cara
menarik pemasukkan sebanyak mungkin dari rakyat Nusantara. Van den Bosch
membrikan usulan untuk dijalankannya Culturstelsel(system
tanam paksa). Culturstelsel di berlakukan dengan tujuan memperoleh pendapatan
sebanyak mungkin dalam waktu relatif singkat. Pemerintah Belanda juga
menerapkan sistem cultuur procenten.
Cultuur procenten atau prosenan tanaman adalah hadiah dari pemerintah Belanda
bagi para pelaksana tanam paksa (penguasa pribumi,kepala desa) yang dapat
menyerahkan hasil panen melebihi ketentuan yang diterapkan dengan tepat waktu.
6.
Kebijakan politik ekonomi liberal, sistem tanam paksa
merupakan sistem kerja paksa yang sangat tidak manusiawi, sehingga menimbulkan
penderitaan bagi rakyat pribumi. Hal ini yang menimbulkan reaksi keras dari
kaum liberal dan humanis di Belanda. Berikut tokoh-tokoh yang mengecam
pelaksanaan sistem tanam paksa.
a.
Douwes Dekker/Multatuli adalah mantan asisten di Lebak,
Banten. Ia memprotes pelaksaan tanam paksa melaui tulisannya yang berjudul Max
Havelaar.
b.
Baron van Hoevell seorang minoritas yang pernah tinggal di
Nusantara tahun 1847. Ia memprotes sistem tanam paksa melalui gedung parlemen
di Belanda.
c.
Fransen van der Putte meprotes pelaksanaan tanam paksa
melalui bukunya yang berjudul Zulker Contracten.
Munculnya
kritik-kritik tersebut mengakibatkan sistem tanam paksa diberhentikan pada
tahun 1870, yang ditandai dengan dikeluarkan UU Agraria. Akibat berlakunya UU
Agraria 1870, maka Indonesia memasuki masa politik pintu terbuka(opendeur polietik) dan banyak lahan Indonesia di jadikan perkebunan. Berikut
peraturan-peraturan pemerintahan Belanda dalam pelaksanaan politik ekonomi
liberal.
a.
Agrarische Wet (UU Agraria 1870), undang-undang ini berlaku
di Indonesia dari tahun1870-1960. Kemudian UU ini dihapus dan diganti dengan UU
pokok Agraria tahun 1960. Undang-undang ini juga dimaksudkan untuk melindungi
petani, agar tanahnya tidak lepas dari tangan mereka dan jatuh ke tangan para
pengusaha.
b.
Suiker Wet, undang-undang gula ini menetapkan bahwa tanaman
tebu adalah monopoli pemerintah yang secara berangsur-angsur akan dialihkan di
pihak swasta. Khusus di Sumatra Timur, hubungan kuli kontrak tenaga perkebunan
dengan majikannya diatur dalam Koeli
Ordonantie, yaitu peraturan mengenai hukuman-hukuman yang dapat dikenakan
terhadap pelanggara, baik dari pihak majikan maupun pihak pekerja. Ancaman
hukuman yang dapat dikenakan pada pekerja-pekerja perkebunan yang melanggar
ketentuan-ketentuan kontrak kerja kemudian terkenal sebagai poenale sanctie.
7.
Politik etis (1900-1942), pencetus politik etis adalah van
Deventer. Ia memperjuangkan nasib bangsa Indonesia dengan menulis karangan dalam majalah De Gids
yang berjudul Eeu Eereschuld (Hutang
Budi). van Deventer menjelaskan bahwa Belanda telah berhutang budi kepada
rakyat Indonesia. Hutang budi itu harus dikembalikan dengan memperbaiki nasib
rakyat, mencerdaskan, dan memakmurkan. Lantar belakang munculnya politik etis
antara lain sistem karena diterapkannya tanam paksa dan sistem ekonomi liberal
yang membuat rakyat Indonesia menjadi semakin menderita dalam kemiskinan yang
berkepanjangan. Ide van Deventer yang terkenal
dengan Trias van Deventer, yang berisi
edukasi, irigasi, dan emigrasi.
C.
Perbedaan Pengaruh Kolonial di Berbagai Daerah di Indonesia
Pengaruh
kolonial tidak lepas dari masa pendudukan, tingkat kepentingan, kebijakan yang
diterapkan. Pengaruh kolonialis Barat mencangkup beberapa aspek ekonomi,
politik, sosial, dan kebudayaan. Namun tingkat pengaruhnya sangat bervariasi
antara pulau Jawa dengan pulau-pulau yang lain dan antara satu daerah dengan
daerah yang lain. Perbedaan pengaruh ini disebabkan oleh beberapa hal berikut.
1.
Kompetisi di antara bangsa Eropa sehingga Belanda perlu
menguasi beberapa daerah untuk mencegah masuknya kekuatan lain.
2.
Letak daerah jajahan yang strategis dalam jalur pelayaran dan
perdagangan internasional.
3.
Perbedaan persebaran SDA dan SDM
4.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar