Kamis, 31 Oktober 2013

RANGKUMAN SEJARAH SEMESTER 1 KELAS VIII #part1


BAB 1 KOLONIALISME DAN IMPERIALISME BARAT



A.     Kedatangan Bangsa Barat ke Indonesia
1.       Latar Belakang Masuknya Bangsa Barat Ke Indonesia
a.    Jatuhnya Konstantinopel ke tangan Turki dipimpin oleh Mahmud II Sang Penakluk
b.    Perkembangan teknologi
c.    Semangat reconquesta(penaklukan) terhadap orang-orang Islam
d.    Mencari dan menemukan daerah rempah-rempah
e.    Semangat 3G(Gold,Glory,dan Gospel)
2.       Bangsa Eropa yang Datang dan Berkuasa di Indonesia
a.    Bangsa Portugis di bawah pimpinan Alanfonso d’ Albuquergue tiba di Malaka tahun 1511
b.    Bangsa Spanyol di bawah pimpinan kapten kapal Sebastian del Cano di Maluku tahun 1521
c.    Bangsa Belanda di  bawah pimpinan Cornelis de Houtman di Banten tahun 1596
d.    Bangsa Inggris,Sir Francis Drake melakukan perjalanan keliling dunia dan telah singgah di Ternate tahun 1580.

B.     Kebijakan-Kebijakan Pemerintahan Asing di Indonesia
1.         VOC(Verenigde Oost-indische Compagne) didirikan pada tahun tanggal 20 Maret 1602. VOC memiliki Hak-hak istimewa yang tercantum dalam hak oktrooi(Piagam/Charta) tanggal 20 Maret 1602. Gubernur jenderal VOC yang pertama adalah Pieter Both. VOC menerapkan aturan Verplichte Leverantie atau penyerahan wajib dan Prianger stelsel. Prianger stelsel yaitu aturan yang mewajibkan rakyat Priangan menanam kopi dan menyerahkan hasilnya kepada VOC. VOC di bubarkan oleh Republik Bataaf pada tanggal 31 Desember 1799.
2.         Kebijakan Daendels, Louis Napoleon mingirim Herman Willem Daendels sebagai gubernur jendral di Nusantara. Daendels memulai tugasnya pada tahun 1808 dengan tugas utamanya yaitu mempertahankan pulau Jawa dari inggris. Daendels menerapkan sistem pajak hasil bumi dan system penyerahan wajib dan menjalankan Preanger stelsel. Pemerintahan Daendels berakhir pada tahun 1811. Sebagai peganti Daendels, diangkatlah Jansens sebagai gurbenur jenderal di Nusantara. Jansens tidak dapat mempertahankan Jawa dari Inggris sehingga pada tahun 1811 berhasil dikuasi oleh Inggris.
3.         Kebijakan Inggris(1811-1816), pada tahun 1811 Thomas Stamford Raffles telah berhasil merebut seluruh wilayah kekuasaan Belanda. Raflles menghapus sistem pajak hasil bumi dan sistem penyerahan wajib dan menetapkan system sewa tanah(landernt). Berakhirnya pemerintahan Raffles di Nusantara ditandai dengan Konvensi London pada tahun 1819. Setelah penandatanganan Konvensi London, Raffles diangka menjadi gubernur di Bengkulu yang meliputi daerah Bangka dan Belitung.
4.         Masa pemerintahan Hindia Belanda, Gubernur Jenderal  van der Capellen memerintah pada tahun 1816-1829.
5.         Kebijakan tanam paksa, pada tahun 1830 pemerintah Belanda mengangkat gubernur jenderal yang baru yaitu Johanes van den Bosch. Ia mempunyai tugas yaitu menyelamatkan keuangan pemerintah Belanda dengan cara menarik pemasukkan sebanyak mungkin dari rakyat Nusantara. Van den Bosch membrikan usulan untuk dijalankannya Culturstelsel(system tanam paksa). Culturstelsel di berlakukan dengan tujuan memperoleh pendapatan sebanyak mungkin dalam waktu relatif singkat. Pemerintah Belanda juga menerapkan sistem cultuur procenten. Cultuur procenten atau prosenan tanaman adalah hadiah dari pemerintah Belanda bagi para pelaksana tanam paksa (penguasa pribumi,kepala desa) yang dapat menyerahkan hasil panen melebihi ketentuan yang diterapkan dengan tepat waktu.
6.         Kebijakan politik ekonomi liberal, sistem tanam paksa merupakan sistem kerja paksa yang sangat tidak manusiawi, sehingga menimbulkan penderitaan bagi rakyat pribumi. Hal ini yang menimbulkan reaksi keras dari kaum liberal dan humanis di Belanda. Berikut tokoh-tokoh yang mengecam pelaksanaan sistem tanam paksa.
a.        Douwes Dekker/Multatuli adalah mantan asisten di Lebak, Banten. Ia memprotes pelaksaan tanam paksa melaui tulisannya yang berjudul Max Havelaar.
b.        Baron van Hoevell seorang minoritas yang pernah tinggal di Nusantara tahun 1847. Ia memprotes sistem tanam paksa melalui gedung parlemen di Belanda.
c.         Fransen van der Putte meprotes pelaksanaan tanam paksa melalui bukunya yang berjudul Zulker Contracten.
Munculnya kritik-kritik tersebut mengakibatkan sistem tanam paksa diberhentikan pada tahun 1870, yang ditandai dengan dikeluarkan UU Agraria. Akibat berlakunya UU Agraria 1870, maka Indonesia memasuki masa politik pintu terbuka(opendeur polietik) dan banyak lahan Indonesia di jadikan perkebunan. Berikut peraturan-peraturan pemerintahan Belanda dalam pelaksanaan politik ekonomi liberal.
a.        Agrarische Wet (UU Agraria 1870), undang-undang ini berlaku di Indonesia dari tahun1870-1960. Kemudian UU ini dihapus dan diganti dengan UU pokok Agraria tahun 1960. Undang-undang ini juga dimaksudkan untuk melindungi petani, agar tanahnya tidak lepas dari tangan mereka dan jatuh ke tangan para pengusaha.
b.        Suiker Wet, undang-undang gula ini menetapkan bahwa tanaman tebu adalah monopoli pemerintah yang secara berangsur-angsur akan dialihkan di pihak swasta. Khusus di Sumatra Timur, hubungan kuli kontrak tenaga perkebunan dengan majikannya diatur dalam Koeli Ordonantie, yaitu peraturan mengenai hukuman-hukuman yang dapat dikenakan terhadap pelanggara, baik dari pihak majikan maupun pihak pekerja. Ancaman hukuman yang dapat dikenakan pada pekerja-pekerja perkebunan yang melanggar ketentuan-ketentuan kontrak kerja kemudian terkenal sebagai poenale sanctie.
7.         Politik etis (1900-1942), pencetus politik etis adalah van Deventer. Ia memperjuangkan nasib bangsa Indonesia  dengan menulis karangan dalam majalah De Gids yang berjudul Eeu Eereschuld (Hutang Budi). van Deventer menjelaskan bahwa Belanda telah berhutang budi kepada rakyat Indonesia. Hutang budi itu harus dikembalikan dengan memperbaiki nasib rakyat, mencerdaskan, dan memakmurkan. Lantar belakang munculnya politik etis antara lain sistem karena diterapkannya tanam paksa dan sistem ekonomi liberal yang membuat rakyat Indonesia menjadi semakin menderita dalam kemiskinan yang berkepanjangan.  Ide van Deventer yang terkenal dengan Trias van Deventer, yang berisi  edukasi, irigasi, dan emigrasi.

C.      Perbedaan Pengaruh Kolonial di Berbagai Daerah di Indonesia
Pengaruh kolonial tidak lepas dari masa pendudukan, tingkat kepentingan, kebijakan yang diterapkan. Pengaruh kolonialis Barat mencangkup beberapa aspek ekonomi, politik, sosial, dan kebudayaan. Namun tingkat pengaruhnya sangat bervariasi antara pulau Jawa dengan pulau-pulau yang lain dan antara satu daerah dengan daerah yang lain. Perbedaan pengaruh ini disebabkan oleh beberapa hal berikut.
1.        Kompetisi di antara bangsa Eropa sehingga Belanda perlu menguasi beberapa daerah untuk mencegah masuknya kekuatan lain.
2.        Letak daerah jajahan yang strategis dalam jalur pelayaran dan perdagangan internasional.
3.        Perbedaan persebaran SDA dan SDM
4.        Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar