Akhir Perang Dunia II
Setelah Perang Dunia II berakhir, maka
negara-negara yang terlibat dalam perang itu, baik yang
menang perang maupun yang kalah perang menempuh upaya perdamaian. Upaya
perdamaian itu dilakukan dengan perjanjian perdamaian. Serangkaian perjanjian
perdamaian antara pihak Poros dengan pihak Sekutu, di antaranya :
a.
Perjanjian
Potsdam (17 Juli – 2 Agustus 1945)
Perjanjian ini dilaksanakan antara Sekutu dengan Jerman. Tokoh-tokoh
dari pihak Sekutu yang terlibat dalam perjanjian di Potsdam adalah Presiden
Harry S. Truman (AS), PM Clement Attlee (Inggris), dan Yoseph Stalin (Uni
Soviet). Isi Perjanjian Potsdam antara lain sebagai berikut.
1). Jerman
dibagi dalam 4 daerah pendudukan. Uni Soviet menduduki bagian timur. Prancis
menduduki bagian barat. Inggris menduduki bagian barat laut. Amerika Serikat
menduduki bagian barat daya.
2). Kota Berlin
juga dibagi menjadi dua: Berlin Timur dikuasai Uni Soviet dan Berlin Barat
dikuasai Amerika, Inggris, dan Prancis.
3). Danzig
(daerah Jerman sebelah timur Sungai Oder) dan Niesse diberikan kepada Polandia.
4). Jerman
didemiliterisasi.
5). Penjahat-penjahat
perang harus dihukum.
6). Partai Nazi
Jerman dan segala unsure pendukungnya dihapuskan.
b.
Konferensi
Paris (29 Juli – 15 Oktober 1946)
Konferensi Paris dilaksanakan antara Sekutu dengan Italia, Rumania,
Bulgaria, Hongaria, dan Austria. Hasil Konferensi Paris ini baru di
tandatangani pada tanggal 10 Februari 1947. Secara garis besar, keputusan yang
dihasilkan dalam Konferensi Paris antara lain sebagai berikut.
1)
Masing-masing
negara yang kalah perang itu harus membayar ganti kerugian perang.
2)
Demiliterisasi
diberlakukan terhadap negara-negara yang kalah perang.
3)
Penyerahan sisa-sisa
perlengkapan perang kepada Sekutu.
4)
Adanya jaminan integrasi
bagi negara-negara tersebut.
5)
Penetapan
perbatasan-perbatasan baru bagi negara-negara tersebut.
6)
Abessynia dan Albania
dimerdekakan kembali.
7)
Jajahan-jajahan Italia di
Afrika diambil alih Inggris.
c.
Perjanjian
San Fransisco ( 8 September 1951 )
Perjanjian
antara Sekutu dan Jepang ini melahirkan keputusan-keputusan sebagai berikut:
1)
Jepang (untuk sementara)
diperintah oleh tentara pendudukan Amerika Serikat.
2)
Daerah-daerah hasil
ekspansi Jepang dikembalikan kepada yang berhak. Kepulauan Kuril dan Sakalin
Selatan diserahkan kepada Rusia, Manchuaria dan Taiwan diserahkan
kepada Cina, serta Kepulauan Jepang di Pasifik diserahkan kepada
Amerika Serikat. Korea dibagi dua dengan batas Garis 380
Lintang Utara: bagian utara diduduki Uni Soviet dan bagian selatan diduduki
Amerika Serikat.
3)
Penjahat-penjahat perang
harus dihukum.
4)
Jepang harus membayar
ganti kerugian perang (Khusus untuk Indonesia besarnya $ 700 juta).
d.
Pertemuan Missouri
Pertemuan
di kapal perang Amerika Serikat, USS Missouri di Teluk Tokyo antara sekutu
(Amerika Serikat) dengan Jepang pada 2 September 1945 yang menghasilkan
pernyataan penyerahan secara resmi Jepang tanpa syarat kepada pihak sekutu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar