Akibat Perang Dunia II
- Di bidang Politik
·
Munculnya negara adikuasa yaitu
Amerika Serikat dan Uni Soviet
·
Terjadinya perang dingin antara
Amerika Serikat (berpaham Liberalisme) dan Uni Soviet (berpaham Komunisme).
·
Politik pecah belah yang
dilakukan negara adidaya untuk kepentingan sendiri di negara lain seperti
Korea, Jerman, dll.
·
Banyak negara-negara di Asia
Afrika yang memperoleh kemerdekaan. Contohnya Indonesia .
·
Meluasnya Komunisme
Internasional yang menimbulkan perubahan perimbangan dunia.
·
Terbentuknya persekutuan
militer/ pakta pertahanan seperti
1.
NATO (pakta pertahanan Atlantik
Utara yang berdiri pada tahun 1949. Beranggota Inggris, Prancis, Luxenburg
dll.)
2.
Pakta Warsawa (pakta pertahanan
negara-negara di Eropa Timur. Beranggota Rusia, Rumaina, Cekosklovakia dll.)
3.
CENTO (pakta pertahanan di
Kawasan Timur Tengah. Beranggota Iran ,
Turki , Pakistan dll.)
4.
SEATO (pakta pertahanan di
Kawasan Asia Tenggra. Beranggota Amerika, Inggris ,
Australia dll.)
5.
METO (pakta pertahanan di
Kawasan Asia Barat. Beranggota Turki, Irak , Iran , pakistan.)
6.
ANZUS (pakta pertahanan antara
Australia, New Zeland dan Amerika Serikat.)
- Di bidang Ekonomi
·
Perekonomian dunia semakin mengalami
kekacauan.
·
Amerika Serikat memberikan
bantuan kredit ekonomi melalui berbagai program antara lain :
1.
Truman Doctrin, bantuan ekonomi
kepada Turki dan Yunani.
2.
Point Four Truman, bantuan
ekonomi dan militer (Mutual Security Act) kepada negara-negara terbelakang
termasuk Jerman, Jepang dan Italia yang kalah pada perang.
3.
Marshall Plan, bantuan ekonomi,
keuangan, dan militer kepada negara-negara Eropa yang hancur akibat perang.
·
Negara-negara seperti Jerman,
Jepang, dan Italia bangun menjadi negara yang Industri maju.
- Di bidang Sosial
·
Golongan cerdik pandai semakin
kuat kedudukannya, karena tanpa penemuan mereka perang tidak akan dimenangkan.
Usaha mengadakan dan meningkatkan penelitian terus dilakukan untuk kepentingan
manusia.
·
Terbentuknya berbagai badan-badan
rehabilitas sosial seperti Palang Merah (red cross) yang bertujuan untuk :
1.
menyediakan bahan makanan,
perumahan, dan kesehatan bagi korban perang.
2.
mengurusi para pengungsi.
3.
upaya pengolahan kembali
tanah-tanah pertanian yang rusak dan terbengkalai.
·
Terbentuknya
organisasi-organisasi seperti United Nations Organitation (UNO atau PBB) dan
Gerakan Non-blok (GNB) :
1)
Perserikatan Bangsa-bangsa
Berdiri pada tanggal 24 Oktober 1945 dengan
dipeloporo oleh 5 negara, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia dan Cina.
Berdirinya PBB dilatarbelakangi oleh sebuah cita-cita untuk menciptakan
perdamaian di antara negara-negara setelah mengalami peperangan besar.
Pada 14 Agustus 1941 presiden Amerika saat itu,
Franklin Delano Roselvelt mengadakan pertemuan dengan perdana menteri Inggris,
Winston Churcill. Pertemuan itu dilakukan di atas kapal Augusta yang berlayar
di Samudra Atlantik yang menghasilkan piagam atlantik. Isi dari piagam tersebut
adalah :
1.
Setiap bangsa tidak dibenarkan
melakukan perluasan wilayah
2.
Setiap bangsa berhak menentukan
nasibnya sendiri.
3.
Setiap bangsa berhak ikut serta
dalam perdagangan internasional
4.
Menciptakan perdamaian dunia
agar setiap bangsa dapat hidup bebas dari rasa takut dan kemiskinan.
Piagam atlantik mendapat respon positif dari beberapa
negara di dunia. Hal tersebut ditandai dengan diadakannya sebuah Konferensi di
kota Washington, Amerika Serikat yang pada 1 Januari 1942 yang dihadiri oleh 26
negara yang menyetujui isi piagam atlantik.
Pada awal Agustus 1944 diadakan lagi sebuah konferensi
yang dilaksanakan di gedung Dumbarton Oaks, Washington, Amerika Serikat.
Dihadiri oleh wakil Amerika, Uni Soviet, Britania dan RRC yang memnbahas
tentang UNO/PBB.
Pada 24 Oktober merupakan kelanjutan dari Konferensi
yang sebelumnya. Pada saat inilah PBB secara resmi berdiri dan ditanda tangani
oleh 50 wakil negara. Tujuan dari PBB adalah :
1.
Memelihara perdamaian dan
keamana dunia
2.
Mengembangkan hubungan
persahabatan antar bangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak
menetukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan negara lain
3.
Mengembangkan kerja sama Inter
dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan
4.
Menyelesaikan perselisihan
dengan cara damai dan mencegah timbulnya peperangan
5.
Memajukan dan menghargai hak
asasi manusia serta kebebasan/kemerdekaan fundamental (tidak membedakan warna
kulit, jenis kelamin, bahasa dan agama)
6.
Menjadikan pusat kegiatan
bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk mencapai tujuan
PBB.
2)
Gerakan Non-Blok
Kata “Non-Blok” diperkenalkan pertama kali oleh
perdana menteri India Nehru dalam pidatonya tahun 1954 di Colombo, Sri Lanka.
Dalam pidatonya itu, Nehru menjelaska lima pilar yang dapat digunakan sebagai
pedoman untuk relasi Sino-India yang disebut dengan Panchsheel (empat pengendali).
Prinsip ini kemudian digunakan sebagai basis dari Gerakan Non-Blok. Empat
prinsip tersebut adalah :
1. Saling
menghormati integritas teritorial dan kedaulatan,
2. Perjanjian
non-agresi,
3. Tidak
mengintervensin urusan dalam negara lain,
4. Menjaga
perdamaian,
Gerakan Non-Blok sendiri bermula dari sebuah
konferensi tingkat tinggi Asia-Afrika sebuah konferensi yang diadakan di Bandung , Indonesia ,
tahun 1955. Di sana, negara-negara yang tidak berpihak pada blok tertentu
mendeklarasikan keinginan mereka untuk tidak terlibat dalam konfrontasi
idiologi Barat-Timur. Pendiri dari gerakan ini adalah lima pemimpin dunia :
Josip Broz Tito presiden Yugoslavia, Soekarno presiden Indonesia, Gamal Abdul
Nasser presiden Mesir, Pandit Jawaharlal Nehru perdana menteri India, dan Kwame
Nkrumah dari Ghana.
Gerakan ini sempat kehilangan kredibilitasnya
pada akhir tahun 1960-an ketika anggota-anggotanya mulai terpecah dan bergabung
bersama blok lain, terutama blok Timur. Muncul sebuah pertanyaan bagaimana
sebuah negara seperti Kuba yang berseku dengan Uni Soviet bisa mengkleim bahwa
dirinya sebagai negara non-blok. Gerakan ini kemudian terpecah sepenuhnya pada
masa invasi Soviet terhadap Afganistan tahun 1979.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar